Pemeriksaan artis Sherina Munaf di Polres Metro Jakarta Timur terkait unggahan di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik Uya Kuya berlangsung selama 12 jam. Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur didampingi kuasa hukumnya, Adit. Setelah pemeriksaan selesai, Sherina tidak banyak memberikan keterangan terkait proses pemeriksaan. Kuasa Hukum Sherina Munaf, Adit, mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Timur atas akomodasinya. Dalam pemeriksaan, Sherina dimintai keterangan terkait keberadaan kucing milik Uya Kuya yang dilaporkan hilang. Klarifikasi penting dilakukan karena informasi yang beredar menyebut kucing tersebut merupakan milik Uya Kuya. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan bahwa pemeriksaan juga dilakukan terhadap seorang saksi. Sherina sebelumnya membagikan kabar bahwa kucing milik Uya Kuya bernama Lili sudah ditemukan. Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Jakarta Timur. Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut. Antara lain sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan. Sherina juga mengajak untuk lebih banyak mengadopsi hewan daripada membeli serta merawat kucing dengan steril.
Terkait Kucing Uya Kuya & Sherina Munaf: Polisi Periksa 12 Jam





