Polisi berhasil menangkap seorang remaja pria berinisial FF (16) yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang mahasiswi di sebuah indekos di Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menyatakan bahwa FF ditangkap pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar jam 00.15 WIB.
Setelah penangkapan, FF diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ciracas oleh personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur. Korban kekerasan tersebut adalah mahasiswi bernama IM (23) yang berasal dari Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku bagi kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto menyebut bahwa penemuan mayat korban terjadi pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Mayat korban ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam kamar dengan luka-luka bekas kekerasan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sementara mayat korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut guna menentukan penyebab kematiannya.
Informasi terkait kejadian tersebut juga tersebar luas di media sosial, dengan petugas Polres Metro Jakarta Timur dan warga sekitar terlihat melakukan proses evakuasi jenazah korban. Kasus ini masih terus dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.





