Protes Ibu-Ibu: Polisi Segel Tambang Pasir Ilegal di Gowa

by -254 Views

Sebuah video aksi protes dari sekelompok ibu-ibu terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di Gowa, Sulawesi Selatan, telah menjadi viral di media sosial. Mengikuti kejadian tersebut, aparat kepolisian bersama TNI melakukan penertiban dengan menyegel empat titik lokasi tambang pasir galian C di Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penyegelan dilakukan pada hari Minggu, 14 September 2025, di Dusun Mandengeng dan Dusun Bonto Baddo, Desa Tindang.

Operasi gabungan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gowa, Kompol Darwis, bersama Kasat Reskrim AKP Bahtiar dan Kasat Samapta AKP Cahyadi. Aparat melakukan tindakan setelah menerima laporan dari warga terkait kegiatan penambangan yang terlalu dekat dengan pemukiman. Polisi tetap mengambil langkah-langkah hukum dengan menyegel dan menyelidiki lebih lanjut terkait perizinan tambang tersebut.

Petugas juga mengidentifikasi seorang operator alat berat yang diduga terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal. Kini, penyidik Polres Gowa sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui lebih lanjut tentang kegiatan tersebut. Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil apabila tambang ilegal tersebut mencoba beroperasi kembali.

Sebelumnya, video protes warga, yang mayoritas adalah ibu-ibu, telah menjadi viral di media sosial. Mereka menyoroti dampak negatif dari kegiatan tambang yang dianggap merusak infrastruktur jalan, mengganggu lingkungan, dan mengancam keselamatan warga sekitar. Diharapkan dengan tindakan ini, kekhawatiran masyarakat dapat teratasi dan memberikan efek jera bagi pelaku tambang ilegal. Polres Gowa berkomitmen untuk terus melakukan operasi tambang ilegal secara berkelanjutan.

Source link