Ahmad Basarah Dorong BPIP Diperkuat dengan UU: Analisis Terbaik

by -401 Views

Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan beberapa tokoh terkait RUU Pembinaan Ideologi Pancasila telah dilaksanakan. Ahmad Basarah, politisi PDIP, turut hadir dalam rapat tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Basarah menegaskan perlunya penguatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan payung hukum yang kuat.

Basarah mengingatkan bahwa pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keppres Nomor 54 Tahun 2017 yang membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Setahun kemudian, lembaga ini diubah menjadi BPIP melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018. Oleh karena itu, Basarah mendorong untuk memberikan BPIP status undang-undang.

Menurut Basarah, lembaga yang bertanggung jawab membangun mental ideologi memerlukan payung hukum setara dengan undang-undang agar tidak terjadi perubahan signifikan setiap kali terjadi pergantian pemerintahan. Ia menekankan bahwa lembaga seperti BMKG, Perpustakaan Nasional, dan PMI memiliki payung hukum yang kuat berupa UU. Basarah juga menyerahkan keputusan ini kepada DPR dan pemerintah, sambil menyarankan agar nama undang-undang tersebut tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Pada akhirnya, Basarah berharap agar undang-undang yang mencakup BPIP dapat memberikan kontribusi positif dan meningkatkan level pentingnya pembinaan ideologi Pancasila di Indonesia.

Source link