Kecelakaan pesawat Jeju Airline di Bandara Muan Korea Selatan menewaskan 179 penumpang akibat gagal dalam pendaratan setelah terkena Bird Strike. Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, sebelumnya telah memperingatkan tentang bandara di Indonesia yang memiliki status eco airport. Salah satunya adalah Bandara Ahmad Yani Semarang yang dianggap sangat berbahaya karena adanya 24 ribu pohon mangrove di sekitar bandara. Menurut BHS, keberadaan mangrove tersebut menimbulkan risiko, karena predator burung seperti blekok dan elang dapat membahayakan penerbangan. Burung-burung ini bisa merusak mesin pesawat, yang pada akhirnya akan membuat pesawat harus mendarat kembali ke bandara.
BHS menekankan bahwa PT Angkasa Pura I sebaiknya tidak menambah penanaman mangrove di area bandara baru, karena aturan penerbangan melarang adanya mangrove di sekitar bandara. Ia juga menyampaikan bahwa aturan internasional bahkan melarang penanaman buah di area bandara, sehingga bandara harus tetap steril dari segala hal yang dapat mengganggu penerbangan. Appel kepada Otoritas Bandara agar tidak melanjutkan penanaman mangrove karena dapat membahayakan penerbangan.
Peringatan Bambang Haryo Mengenai Dampak Bird Strike di Jeju Airline





