Polisi Kebon Jeruk Buru Penipu Rugikan Rp58 Juta

by -154 Views

Kepolisian sedang memburu dua pria pengelompokan penipu yang telah merugikan korban hingga mencapai Rp58 juta di Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Menurut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda, kejadian ini terjadi pada Minggu (28/9) ketika pelaku mengambil beragam barang milik korban, MBA (25). Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk dan setelah menerima laporan tersebut pada Selasa (30/9), pihak berwenang langsung melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Ganda menyebutkan kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Pihak kepolisian juga telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi untuk membantu dalam penyelidikan lebih lanjut.

Dari penjelasan korban yang disebarluaskan melalui media sosial pribadinya, terungkap bahwa kedua pelaku berkolusi untuk mengambil barang miliknya. Pelaku pertama, yang mengenakan pakaian religius, menghentikan korban di tengah Jalan Panjang Raya dan memulai percakapan dengan korban. Percakapan tersebut melibatkan penasihatannya kepada korban untuk menghormati orang tuanya dan akhirnya meminta korban untuk bersedekah sebesar Rp2 ribu. Korban tidak menyadari bahwa pengemudi ojek online (ojol) yang ada di lokasi tersebut juga merupakan rekan dari pelaku. Saat korban masuk ke mushola, kedua pelaku membawa kabur barang-barang milik korban yang dititipkan pada pengemudi ojol tersebut.

Kejadian ini mengingatkan kita untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang semakin beragam. Tidak hanya di jalan raya, namun juga di lingkungan sekitar. Semua pihak diminta untuk berhati-hati dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Artinya, kerjasama dan kesadaran bersama sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kejahatan seperti ini di masa mendatang.

Source link