Polisi Ungkap Pencuri Motor Sering Beraksi di Jakut

by -53 Views

Pada suatu hari di Kampung Rawa Indah, Jalan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), seorang pencuri motor tertangkap oleh warga saat sedang melakukan aksinya. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa pelaku berinisial SY telah beberapa kali terlibat dalam aksi pencurian sebelumnya. Setelah diinterogasi, diketahui bahwa pelaku SY sudah dua kali melakukan pencurian motor di kawasan Cilincing. Ia biasanya menjual hasil curiannya kepada seseorang di Tanah Merah, Kelapa Gading.

Di tempat yang sama, pelaku lain bernama AS dan JY mengakui baru pertama kali melakukan pencurian di Kelapa Gading. Semua pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Polsek Kelapa Gading untuk proses penyidikan lebih lanjut. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pria berinisial JY (29), AS (16), dan MS (23) setelah mereka mencuri motor korban berinisial NM (50). Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (23/10) malam dan menyebabkan pelaku menjadi sasaran amukan warga yang akhirnya dilumpuhkan. Masing-masing pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian berat, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Petugas telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, tas, serta kunci yang digunakan dalam aksi pencurian. Kejadian ini menjadi perhatian serta peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan di sekitar lingkungan mereka. Semua informasi ini tentunya menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.

Source link