Kasus Penganiayaan Maut di Jakarta Timur Terkait Pengguna Sabu

by -47 Views

Kasus penganiayaan yang merenggut nyawa seorang pria di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak terkait dengan jaringan peredaran narkoba, melainkan melibatkan sesama pengguna sabu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, para pelaku dan korban dalam kasus ini ternyata hanyalah pengguna sabu yang terlibat dalam kesalahpahaman saat menggunakan substansi terlarang tersebut. Perselisihan kecil di antara mereka pun akhirnya berujung pada pertengkaran dan tindakan penganiayaan.

Melalui hasil interogasi terhadap pelaku, terungkap bahwa perdebatan timbul akibat perbedaan dalam porsi sabu yang dikonsumsi. Pelaku merasa tidak mendapatkan bagian yang adil dibandingkan dengan korban, sehingga emosinya tersulut. Penyidik juga menemukan bahwa sabu yang digunakan oleh keduanya dibeli secara patungan, tanpa adanya peran sebagai bandar atau pengedar. Hal ini menegaskan bahwa kasus ini adalah konflik antar sesama pengguna sabu belaka.

Motif dari tindakan seorang pria di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya sendiri juga didorong oleh dendam. Pelaku mengaku bahwa dendam lama yang ia pendam menjadi penyebabnya untuk menganiaya korban hingga mengakibatkan korban tewas. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelaku dan korban saling kenal karena memiliki sejarah pergaulan dalam penyalahgunaan sabu-sabu.

Pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan saat ini ditahan di Mapolsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Semua informasi tersebut diambil melalui pemberitaan dari ANTARA dan merupakan hak cipta mereka.

Source link