Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Leonardo Arya atau Onad masih dalam status korban dalam kasus penangkapannya di Tangerang Selatan, Banten. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa Onad merupakan korban penyalahgunaan narkotika. Sementara KR, yang ditangkap di Sunter, Jakarta Utara sebelum penangkapan Onad, sudah menjadi tersangka sebagai pemasok narkotika kepada Onad. Budi juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil asesmen untuk proses selanjutnya.
Artis Leonardo Arya alias Onad telah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Asesmen dilakukan atas permintaan keluarga Onad dengan koordinasi antara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan BNNP DKI Jakarta. Meskipun demikian, Wisnu Wirawan dari Polres Metro Jakarta Barat tidak dapat memberikan informasi detail mengenai asesmen tersebut, karena kewenangan penuh berada di BNNP DKI Jakarta.
Proses asesmen tersebut merupakan langkah awal sebelum gelar perkara, yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini. Semua proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan tujuan menegakkan hukum dan menindak tindak penyalahgunaan narkotika.




