Strategi Terbaik Perda Pengendalian Minuman Beralkohol

by -52 Views

Kabupaten Pangandaran telah lama memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, diatur dalam Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2023 sejak Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa Perda tersebut sudah disahkan sejak lama namun implementasinya menjadi kewenangan Pemkab Pangandaran. Saat ini, fokus utama adalah pelaksanaan Perda mengenai pengendalian minuman beralkohol di wilayah tersebut. Asep mengkritisi bahwa implementasi Perda masih belum optimal dan memerlukan upaya lebih lanjut. Meskipun telah dilakukan razia, namun langkah konkret untuk penataan dan strategi yang tepat masih belum terlihat. Perda tersebut mengatur tentang penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Pangandaran dengan proses perizinan yang ketat, untuk mencegah akses mudah oleh masyarakat umum. Beberapa kafe di Kecamatan Parigi dan warung di Pangandaran diketahui menyediakan minuman beralkohol dengan harga beragam, namun tempat penjualannya diatur agar tidak mudah diakses oleh masyarakat umum.

Source link