Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel telah berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE di Kota Makassar. Para pelaku, yaitu LK ADN, LK RDG, dan LK ENK, ditangkap setelah melakukan pencurian pada Senin, 3 November 2025. Mereka masuk ke kantor dengan cara memanjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong. Hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang, seperti yang diakui oleh para pelaku.
Di lokasi kejadian, enam roll tembaga, satu roll kabel tembaga yang setengah terbakar, serta barang bukti lainnya berhasil diamankan oleh pihak berwenang. Para pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, menyebabkan kerugian bagi korban sebesar Rp. 30.000.000,-. Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terutama di malam hari guna mencegah kejadian serupa.
Para pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan preventif dan kehati-hatian dalam menjaga properti diharapkan dapat mengurangi kasus pencurian kabel tembaga dan kejahatan lainnya di wilayah tersebut.





