Polres Jakut Berhasil Mengembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

by -41 Views

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengembalikan motor Yamaha X-Max senilai Rp60 juta yang dicuri oleh komplotan pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar secara langsung menyerahkan motor tersebut kepada pemiliknya, Yudha, di Jakarta Utara. Yudha merasa bersyukur karena motor yang dicurinya berhasil dikembalikan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dia mengakui kecerobohannya karena tidak mengunci motor, sehingga mudah diambil oleh komplotan curanmor.

Kejadian pencurian terjadi saat motor Yudha sedang diparkir pada Kamis malam. Yudha segera melapor ke polisi setelah mengetahui kejadian tersebut. Pada Jumat siang, Yudha menerima kabar bahwa motor telah ditemukan dan pelakunya telah ditangkap. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz juga mendapat ucapan terima kasih dari Yudha atas penangkapan pelaku dengan cepat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakut, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa aksi curanmor selalu meresahkan masyarakat. Polisi berjanji akan terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak para pelaku curanmor. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan keamanan kendaraan dengan memasang kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor yang aktif di wilayah Jakarta Utara. Mereka berhasil mengamankan enam unit sepeda motor, termasuk motor korban dan motor yang digunakan untuk mencuri. Para pelaku cenderung menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan motor yang tidak terkunci. Polisi terus mengungkap kasus curanmor di wilayah Jakarta Utara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Source link