Polisi Sektor (Polsek) Koja berhasil menangkap sejumlah pengamen, juru parkir liar, dan tunawisma di Halte Busway Permai di Jalan Raya Yos Sudarso, Jakarta Utara. Kapolesek Koja, Kompol Andry Suharto, menyatakan bahwa razia dilakukan setelah adanya laporan dari warga terkait perilaku meresahkan para pelaku. Kelompok terdiri dari lima pengamen, dua juru parkir liar, dan seorang tunawisma. Para pengamen berinisial RH, IN, DD, YY, dan AN, sementara dua juru parkir liar berinisial SH dan RA serta tunawisma berinisial H. Dari mereka, petugas berhasil menyita gitar ukulele yang digunakan oleh pengamen. Seluruh pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Koja untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya, warga dengan inisial AF mengunggah di media sosial mengenai perilaku para pengamen, juru parkir, dan tunawisma yang membuat masyarakat resah, terutama bagi mereka yang sedang antre di halte tersebut. AF menyebutkan bahwa para pelaku seringkali marah jika tidak diberi uang saat mereka mengamen, terutama kepada wanita. Mereka bahkan berteriak-teriak agar diberi uang. Selain itu, para pelaku tidur di halte dan meninggalkan bau alkohol. AF meminta agar tindakan dilakukan oleh petugas kepolisian untuk memastikan kenyamanan warga yang berada di halte tersebut.
Insiden ini menunjukkan pentingnya kehadiran petugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di area publik seperti halte busway. Dengan adanya tindakan razia ini, diharapkan para pelaku dapat merasa jera dan masyarakat dapat merasa aman saat menggunakan fasilitas umum tersebut. Semua pihak diharapkan dapat bekerjasama dalam mengawasi dan melaporkan perilaku yang meresahkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang.





