Makassar Menyiapkan Regulasi Baru untuk Kota Sehat

by -48 Views

Pemerintah Kota Makassar bersama Forum Kota Sehat dan berbagai pemangku kepentingan sedang menyusun naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sehat. Langkah ini diambil untuk memperkuat landasan hukum pembangunan kota yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing. Ketua Forum Kota Sehat Makassar, Melinda Aksa, menjelaskan pentingnya Perda ini sebagai payung hukum yang mengikat semua sektor untuk bekerja bersama demi lingkungan kota yang sehat. Dia menegaskan bahwa keberlanjutan kota sehat memerlukan payung hukum yang kuat, agar pelaksanaannya terjamin dan berkualitas. Focus Group Discussion (FGD) merupakan ruang strategis untuk mengumpulkan masukan dan menganalisis tantangan lapangan demi menyusun naskah akademik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan standar WHO.

Tim Pembina Kota Sehat Makassar, Dr. Eng Ihsan, ST., MT, menjelaskan bahwa penulisan naskah akademik Ranperda adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mencapai akreditasi Kota Sehat tingkat Asia Pasifik di bawah Western Pacific Regional Office (WPRO) WHO. Ia menekankan bahwa Kota Sehat melibatkan seluruh perangkat daerah dalam mencapai standar WHO. Pembahasan naskah akademik Ranperda dijadwalkan memasuki tahap legislatif tahun depan setelah saat ini tim penyusun nasional telah melaporkan perkembangan kegiatan kepada pihak WHO.

Kepala Bappeda Kota Makassar, H. Dahyal, S.Sos., M.Si, menekankan pentingnya Perda sebagai amanat otonomi daerah sejak tahun 2001. Ia menjelaskan bahwa Perda Kota Sehat akan menjadi dasar bagi Kota Makassar untuk menjaga kualitas kesehatan dan lingkungan hidupnya. Konsep Quadruple Helix, yang mencakup pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan sektor swasta, menjadi kunci keberhasilan Ranperda dalam menjadikan Makassar sebagai Kota Sehat.

FGD ini diharapkan akan memperkuat komitmen bersama untuk membangun Makassar sebagai kota yang lebih bersih, aman, dan berdaya saing. Dengan adanya Perda Kota Sehat, setiap langkah pembangunan diharapkan memiliki pedoman yang jelas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Penyusunan naskah akademik Ranperda diharapkan akan menjadi bukti nyata visi Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang layak bagi generasi masa depan.

Source link