Surat resmi dari Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, viral di media sosial karena mengungkapkan bahwa Pemda tidak mampu menangani darurat bencana banjir bandang di daerah tersebut. Surat yang diterbitkan dengan nomor 360/565/BPBD/2025 dan ditandatangani oleh Haili Yoga pada 27 November 2025 menyatakan bahwa dampak bencana hidrometeorologi telah melebihi kapasitas penanganan pemerintah daerah. Banjir bandang di Aceh Tengah telah menelan 15 korban jiwa dan menyebabkan lebih dari tiga ribu warga menjadi pengungsi. Haili Yoga dalam suratnya menyatakan bahwa pihaknya tidak mampu melaksanakan tanggap darurat akibat bencana banjir tersebut mengingat kondisi yang terus memburuk. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mengumumkan data terbaru terkait jumlah korban jiwa dan hilang akibat bencana banjir dan longsor di Aceh, dimana korban jiwa terus bertambah. Letjen TNI Suharyanto, Kepala BNPB, mengungkapkan bahwa 96 orang meninggal dunia dan 75 lainnya hilang di Aceh, sementara dua desa di Tapsel rusak parah oleh banjir di Sumatera Utara.
Surat Bupati Aceh Tengah: Tidak Mampu Tangani Darurat Banjir





