Anggota Dewan DPD RI dari Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Waris Halid, mengungkapkan kesedihan mendalam atas bencana banjir bandang di beberapa provinsi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Bencana ini telah menyebabkan korban jiwa, merusak harta benda, dan meningkatkan kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat. Sebagai wakil dari daerah dengan kondisi ekologis serupa, Andi Abd. Waris Halid menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan lingkungan dan mitigasi bencana untuk mencegah tragedi serupa di daerah asalnya.
Kabupaten Luwu di Sulawesi Selatan memiliki wilayah hulu Sungai Suso dan pegunungan Latimojong yang berperan penting dalam menjaga ekosistem dan masyarakat sekitarnya. Namun, aktivitas pertambangan di kawasan itu mulai mengancam ekosistem dengan risiko banjir lumpur serta perubahan struktur wilayah saat musim hujan. Pengawasan DPD RI juga mengungkap pelanggaran dalam aktivitas pertambangan, seperti ketidakpatuhan terhadap dokumen Amdal dan standar pengendalian yang lemah.
Andi Waris Halid mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk melakukan tindakan konkret termasuk audit aktivitas pertambangan, program reboisasi, penguatan sistem mitigasi, dan status tanggap darurat bencana menjelang musim hujan. Komitmen untuk menjalankan UU Perlindungan Lingkungan Hidup Tahun 2009 menjadi dasar dalam meminimalkan risiko bencana, melindungi masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.





