Seorang guru privat berinisial GK (53) nekat melakukan tindakan mencuri uang tunai, emas, dan ponsel seorang jemaat di gereja di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Insiden ini terjadi dua pekan yang lalu menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan. Pelaku yang berpura-pura menjadi jemaat gereja itu mengambil kesempatan saat korban sedang beribadah untuk mencuri tas korban yang berisi hp, uang, dan emas. Setelah aksinya dilakukan, pelaku segera melarikan diri dengan barang-barang berharga tersebut.
Korban menyadari bahwa tasnya hilang setelah kembali dari altar dan segera melaporkan kejadian tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di minimarket di wilayah Tomang. Motif pelaku adalah kesulitan ekonomi karena kehilangan pekerjaan sebagai guru privat Bahasa Inggris di Sulawesi. Selama penyidikan, polisi menemukan bahwa pelaku telah membuang ponsel korban dan menggadaikan emas serta mengambil uang tunai korban.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Polisi juga mengingatkan agar jemaat gereja selalu berhati-hati saat membawa barang berharga untuk menghindari kasus serupa. Semua pelajaran dari kasus ini harus dijadikan pembelajaran untuk mencegah tindakan kriminal di masa depan.





