Penyelidikan Kasus Penipuan WO di Jakut oleh Polda Metro Jaya

by -82 Views

Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Utara. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa proses penyidikan kasus ini sedang berlangsung oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini bermula ketika sejumlah korban atau konsumen ingin melangsungkan pernikahan dan menggunakan jasa WO yang dimiliki oleh inisial APD. Namun, terjadi ketidaksesuaian spesifikasi layanan seperti tenda, katering, dan booth makanan yang telah disepakati, dan ketika dikonfirmasi, WO tersebut tidak memberikan respons.

Selain di Polres Metro Jakarta Utara, beberapa laporan korban juga telah masuk di Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya. Budi menjelaskan bahwa masih menunggu hasil penyidikan dari Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui jumlah kerugian yang dialami korban. Sebelumnya, 87 orang melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera di Mapolres Metro Jakarta Utara. Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebutkan bahwa sejumlah terlapor telah diamankan dan masih dalam status saksi. Salah satu korban berinisial SOG melaporkan adanya tindak pidana penipuan atau penggelapan terkait kasus ini.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ternyata terdapat banyak korban yang menjadi korban penipuan oleh WO pernikahan ini, dengan 87 orang telah membuat laporan di Polres Metro Jakut. Pihak berwenang terus melakukan pendalaman kasus ini untuk menegakkan keadilan bagi korban penipuan yang terkena dampaknya.

Source link