Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meraih penghargaan “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, menerima penghargaan tersebut dalam acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP yang diselenggarakan di Jakarta. Penghargaan diberikan atas kemajuan Pemprov Kaltara dalam menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang KIP. Hal ini menempatkan Pemprov Kaltara di urutan ke-12 dari 21 Pemprov se-Indonesia. Provinsi Kaltara juga meluncurkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang menunjukkan keberhasilan mereka dalam hal keterbukaan informasi di daerah tersebut.
Gubernur Zainal mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan layanan informasi publik. Dia berharap agar seluruh OPD berperan aktif dalam meningkatkan keterbukaan informasi di Kalimantan Utara. Kemajuan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak yang terlibat dalam menyediakan informasi yang transparan bagi masyarakat. Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, menyatakan bahwa banyak Badan Publik mencatat perkembangan positif dalam keterbukaan informasi. Hal ini menunjukkan peran penting PPID dalam mewujudkan transparansi dan layanan informasi yang berkualitas.





