Polisi telah memeriksa Kamila Hamdi terkait dugaan pengancaman bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menyatakan bahwa Kamila Hamdi telah dimintai keterangan. Menurut pengakuan, bukan Kamila Hamdi yang mengirimkan email tersebut. Selain itu, Kamila Hamdi juga mengaku bahwa email tersebut telah diretas, namun polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya.
Made Budi menegaskan bahwa meskipun Kamila Hamdi tidak mengaku sebagai pengirim email ancaman bom, polisi terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah Kamila Hamdi terlibat atau tidak. Terkait dengan laporan bahwa Kamila Hamdi merupakan korban pemerkosaan namun tidak ditindaklanjuti oleh polisi, Made Budi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan polisi masih terus melakukan penyelidikan.
Polisi masih menyelidiki pelaku pengancaman bom melalui surat elektronik ke 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. Pengirim email tersebut menggunakan nama Kamila Hamdi dengan alamat email [email protected]. Polisi telah memulai penyelidikan terhadap alamat email yang digunakan oleh pelaku. Belum diketahui apakah email tersebut sengaja dikirimkan oleh Kamila Hamdi atau diretas oleh orang lain, sehingga polisi terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap kebenarannya.





