Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Maros berhasil mengevakuasi seekor ular king kobra berukuran sekitar dua meter di kawasan permukiman warga. Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari seorang warga yang merasa terancam dengan keberadaan ular berbahaya tersebut. Kabid Pencegahan Damkar Maros, Baso Tajong, menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan setelah menerima laporan dari warga bernama Megawati yang menemukan ular di belakang rumahnya. Tim Rescue Damkar Maros dengan enam personel langsung menuju lokasi menggunakan armada F13 dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), grap stick, dan hooke. Setelah tiba di lokasi, petugas menemukan tidak hanya satu, tetapi dua ekor ular, yakni ular king kobra dan ular kopi (coelognathus erythrurus). Proses evakuasi berlangsung selama sekitar 20 menit tanpa kendala berarti dan kedua ular berhasil diamankan dengan aman. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terutama di musim hujan karena potensi kemunculan satwa liar seperti ular dapat meningkat. Damkar Maros juga mengimbau agar warga segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan satwa berbahaya dan tidak mencoba mengevakuasi sendiri. Evakuasi tersebut berlangsung di Perumahan Citra Panasakkang Permai Blok A2/4, Dusun Majannang, Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.
Aksi Damkar Maros: Evakuasi Ular Kobra dari Permukiman





