Polresta Tangerang Tindak 10 Anggota Langgar Kode Etik: Berita Terbaru

by -73 Views

Kepolisian Resor Kota Tangerang, Polda Banten, telah mengambil tindakan terhadap 10 anggotanya yang melanggar kode etik Polri. Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang, AKP Iman Ruspandi, mengungkapkan bahwa sembilan dari 10 personel yang ditindak telah menjalani sidang dan menerima sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Satu personel masih dalam proses persidangan etik.

Pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polresta Tangerang antara lain adalah perselingkuhan, penggunaan narkoba, dan perilaku ugal-ugalan saat mengemudi kendaraan dinas. Sanksi yang diberikan termasuk pemecatan dengan tidak hormat, namun beberapa di antaranya berhasil mengajukan banding sehingga hukuman mereka diringankan.

Selain itu, empat anggota lainnya juga dikenai sanksi disiplin karena mangkir dari tugas, termasuk satu anggota yang tidak hadir saat tugas pengamanan pilkada di Serang, Banten. Tindakan ini diambil untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi kepolisian.

Source link