Kepolisian sedang menyelidiki perilaku seorang pengemudi yang melakukan aksi drifting di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Video dari aksi ini menjadi viral di media sosial. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan mendalami video tersebut dan mencari tahu identitas pengemudi tersebut serta kronologi kejadian dan pelanggaran yang terjadi.
Mujiyanto menekankan bahwa melakukan aksi drifting di jalan umum sangat berbahaya dan dilarang. Aksi semacam ini seharusnya hanya dilakukan di tempat khusus seperti fasilitas safety driving di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan. Untuk mencegah kejadian serupa, kepolisian akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk meningkatkan patroli dan mempertimbangkan pemasangan rambu lalu lintas serta speed trap di lokasi kejadian.
Sebuah video yang menampilkan mobil silver melakukan aksi drifting di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah menjadi viral di media sosial. Tindakan ini tidak hanya berpotensi membahayakan pengemudi yang bersangkutan, namun juga pengguna jalan lainnya. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.





