Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar praktik clandestine lab narkotika jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dalam operasi ini, berhasil diamankan dua tersangka, termasuk seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parikhesit menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah mendapat informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait paket mencurigakan yang dikirim melalui jasa ekspedisi internasional.
Tim langsung bergerak setelah mendapat informasi tersebut dan berhasil menangkap dua tersangka pada Jumat (9/1) dengan barang bukti berupa narkotika jenis etomidate, bahan kimia SLS, dan berbagai peralatan laboratorium. Selain itu, ditemukan fakta bahwa alat produksi lab ilegal ini dikirim dari India, sementara seorang tersangka eksportir dari Tiongkok berperan sebagai peracik utama cairan etomidate.
Petugas menyimpulkan bahwa clandestine lab ini memiliki kapasitas untuk memproduksi hingga 30 liter cairan etomidate. Jika diasumsikan bahwa satu cartridge vape etomidate berisi 2 mililiter cairan, maka lab tersebut berpotensi menghasilkan 15.000 cartridge pods etomidate. Operasi ini berhasil menggagalkan upaya lab untuk beroperasi dan mendistribusikan produknya ke masyarakat.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hal ini menjadi bukti nyata dari upaya penegakan hukum terhadap praktik ilegal produksi narkotika di Indonesia. Penindakan terhadap kejahatan narkotika diharapkan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.





