Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Jakarta Utara

by -55 Views

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu berinisial MR (55) di RW 08 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada hari Jumat. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, mengkonfirmasi penangkapan ini dan menyebutkan bahwa polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak sembilan lembar dan sebuah ponsel Samsung Galaxy A11. Tim Opsnal III Polsek menerima informasi tentang keberadaan pelaku penyebaran uang palsu di kawasan tersebut, yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam mengungkap peredaran uang palsu di Jakarta, sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap tindakan kriminal tersebut. Dengan demikian, penangkapan pelaku pengedar uang palsu ini menjadi salah satu langkah dalam menekan kejahatan terkait uang palsu di wilayah Jakarta Utara. Menindaklanjuti kasus ini, Polda Metro Jaya terus memperketat pengawasan dan melakukan upaya pencegahan agar masyarakat terbebas dari ancaman tindak kriminal uang palsu.

Source link