Polres Jakbar Ungkap Peredaran 231.345 Butir Obat Keras

by -45 Views

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek setempat telah berhasil membongkar peredaran gelap 231.345 butir obat keras golongan G dan psikotropika dari 26 kasus yang terungkap selama bulan Januari hingga 1 Februari 2026. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras yang seringkali dapat memicu perilaku negatif. Obat-obat keras yang berhasil disita beragam jenisnya, antara lain Tramadol, Alprazolam, Eximer, Trihexyphenidyl, Mersi Meelopam, Valdimex, Mersi Riklona, pil koplo, dan Triex. Para pelaku yang terlibat dalam peredaran obat-obatan ini akan dijerat dengan berbagai pasal yang berlaku, termasuk UU tentang Psikotropika dan Kesehatan. Dengan tindakan ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berharap dapat menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Situasi ini juga sejalan dengan upaya Polres Jaktim dalam mengungkap kasus narkoba dan miras di wilayah Pekat Jaya serta menangani kasus penyidik yang diduga melakukan rekayasa BAP di Cilandak. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan obat-obatan keras di kalangan remaja dan menjaga ketertiban masyarakat secara keseluruhan.

Source link