Penjelasan Polda Metro Jaya Mengenai Dugaan Rekayasa BAP

by -250 Views

Polda Metro Jaya angkat bicara soal tudingan adanya rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan. Isu ini sempat ramai setelah potongan informasi beredar luas, namun kepolisian menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan internal dan penelusuran di lapangan.

Polisi Bantah Ada Rekayasa dalam BAP

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan peristiwa itu sudah ditelusuri oleh penyidik bersama Bid Propam. Dari hasil pengecekan, ia menegaskan tidak ditemukan adanya rekayasa dalam BAP yang dipersoalkan. Budi juga meminta agar informasi yang viral tidak langsung dipercaya tanpa melihat fakta yang utuh.

Menurut penjelasan kepolisian, proses yang dipersoalkan publik juga sudah diperjelas lewat rekaman CCTV. Penyidik memaparkan alur penyampaian terlapor hingga proses koreksi BAP, termasuk dokumen yang sempat diviralkan. Budi menekankan bahwa dokumen tersebut telah dijelaskan secara terbuka dan tidak menunjukkan adanya manipulasi sebagaimana yang dituduhkan.

Arahan Kapolda soal Prosedur Penyidikan

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri turut memberi penekanan kepada seluruh jajaran agar tidak menggunakan kertas bekas dalam proses penyidikan. Arahan ini disampaikan sebagai bagian dari penegasan disiplin administrasi dan tertib prosedur di lingkungan kepolisian.

Sementara itu, Polsek Cilandak juga menyebut dugaan penyidik merekayasa BAP sebagai kesalahpahaman. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada rekayasa terkait perkara narkoba yang sebenarnya menjadi latar kasus tersebut. Dengan klarifikasi ini, kepolisian berharap publik mendapat gambaran yang lebih utuh, bukan hanya dari potongan informasi yang sudah terlanjur menyebar.

Klarifikasi untuk Meredam Kabar yang Terlanjur Viral

Penjelasan resmi dari Polda Metro Jaya menjadi upaya untuk meredam spekulasi yang berkembang di media sosial. Dalam kasus seperti ini, kepolisian menilai penting untuk mengandalkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sudah diverifikasi, bukan sekadar narasi yang beredar cepat tanpa konteks lengkap.