Maros 2026: KPK Siapkan Kabupaten Antikorupsi

by -245 Views

Maros 2026: KPK Siapkan Kabupaten Antikorupsi

Pemerintah Kabupaten Maros masuk dalam nominasi kabupaten percontohan antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2026. Status ini menempatkan Maros sejajar dengan sejumlah kabupaten dan kota lain yang juga tengah diseleksi dalam program serupa, sebuah agenda yang kini menjadi salah satu fokus penguatan tata kelola daerah oleh KPK.

Dari Desa ke Kabupaten

Ketua Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham, menjelaskan bahwa program Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan pengembangan dari program desa antikorupsi yang sudah berjalan pada 2021 hingga 2023. Menurut dia, inisiatif ini lahir dari dorongan Komisi III DPR RI agar gerakan antikorupsi tidak berhenti di level desa, melainkan naik ke tingkat kabupaten dan kota.

Maros sendiri direncanakan menjadi salah satu kabupaten antikorupsi percontohan pada 2026. Penetapan daerah-daerah nominasi dilakukan lewat proses screening ketat yang sudah dimulai sejak 2024, dengan sejumlah indikator yang disusun oleh berbagai instansi terkait.

Maros Dinilai Punya Modal Awal

Dalam penilaian awal, Maros disebut memiliki sejumlah indikator yang baik. Di antaranya komitmen pimpinan daerah, transparansi, pemanfaatan media sosial, serta kampanye pelayanan publik yang terbuka. Bagi KPK, unsur-unsur ini menjadi penting karena pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada cara pemerintah daerah membangun pengawasan dan membuka akses informasi kepada masyarakat.

Program Kabupaten Antikorupsi juga menekankan bahwa komitmen pimpinan adalah kunci utama. Sistem pengawasan yang kuat dipandang sebagai fondasi untuk mempersempit ruang penyimpangan, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap regulasi pusat maupun daerah.

Tak Ada Dana Tambahan, Tapi Targetnya Jelas

Meski tidak disertai bantuan keuangan tambahan, program ini diharapkan mampu mempercepat pembenahan tata kelola di daerah. Fokusnya bukan pada insentif anggaran, melainkan pada pembiasaan disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap aturan.

Bupati Maros AS Chaidir Syam menyatakan bahwa Pemerintah Daerah bersama para stakeholder akan berupaya maksimal dalam memerangi korupsi. Ia juga menilai terpilihnya Maros sebagai nominasi kabupaten percontohan antikorupsi akan menjadi nilai tambah bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah tersebut.