Chaidir Syam Persembahkan Doktor Kedua bagi Demokrasi – Sebuah Dedikasi untuk Ilmu

by -305 Views

MAROS — Bupati Maros, AS Chaidir Syam, kembali mencuri perhatian lewat capaian akademik yang tidak lazim bagi seorang kepala daerah. Dalam rentang dua tahun, ia berhasil mengantongi dua gelar doktor dari dua bidang ilmu yang berbeda. Setelah meraih Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) pada 2024, kini Chaidir resmi menyelesaikan studi doktoralnya di bidang Ilmu Politik Universitas Hasanuddin.

Dua Doktor, Dua Disiplin, Satu Perjalanan Panjang

Capaian ini menempatkan Chaidir sebagai salah satu kepala daerah yang mampu menuntaskan dua pendidikan doktoral dalam waktu relatif singkat. Bagi Chaidir, keputusan menempuh Ilmu Politik bukan sekadar mengejar gelar, melainkan kelanjutan dari pengalaman panjangnya di dunia pemerintahan dan politik. Sebelum menjabat sebagai Bupati Maros, ia menghabiskan 13 tahun sebagai anggota legislatif.

Pengalaman itu pula yang membuatnya merasa memiliki bahan kajian yang kuat untuk dibawa ke ruang akademik. Ia melihat langsung bagaimana keputusan politik bekerja, bagaimana kompromi dibangun, dan bagaimana dinamika kekuasaan memengaruhi jalannya demokrasi di daerah.

Pilkada Maros Jadi Bahan Kajian

Dalam disertasinya, Chaidir mengangkat fenomena politik yang pernah ia alami secara langsung. Di antaranya dinamika Pilkada Maros, termasuk peristiwa melawan kolom kosong serta pergantian calon wakil bupati di tengah tahapan yang sudah hampir selesai. Menurutnya, pengalaman tersebut layak dikaji bukan hanya sebagai catatan personal, tetapi juga sebagai bahan pembelajaran bagi praktik demokrasi yang lebih baik.

Untuk menjaga objektivitas penelitian, Chaidir menggunakan tiga metodologi sekaligus. Ia juga melibatkan responden lain agar hasil kajiannya tidak semata bertumpu pada pengalaman pribadinya. Langkah ini ditempuh agar disertasi yang disusunnya tetap memiliki jarak akademik dari peristiwa yang pernah ia alami sendiri.

Dikerjakan di Tengah Padatnya Tugas Kepala Daerah

Disertasi itu mulai digarap Chaidir sejak Desember 2024, sesudah pelaksanaan Pilkada. Proses penyelesaiannya berlangsung di tengah kesibukan sebagai bupati, dengan pembagian waktu antara tugas pemerintahan dan kegiatan akademik. Ia menjalani perkuliahan secara luring maupun daring untuk menuntaskan studi tersebut.

Chaidir menyebut hasil penelitiannya diharapkan bisa memberi masukan bagi perbaikan demokrasi dan sistem pemilu di Indonesia. Dari pengalaman politik yang ia jalani langsung, kajian ini tidak berhenti pada pencapaian pribadi, tetapi diarahkan menjadi bahan refleksi atas praktik demokrasi yang masih terus mencari bentuk terbaiknya.