Ganja 15,5 kg Diamankan Polisi di Stasiun Tanah Abang

by -217 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar upaya peredaran ganja dalam jumlah besar. Sebanyak 15,507 kilogram ganja diamankan dalam operasi yang berawal dari area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat soal dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Berawal dari Laporan Warga

Menindaklanjuti informasi itu, tim kepolisian melakukan pemantauan dan pemetaan di sekitar lokasi sebelum berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk melakukan penindakan. Dari operasi tersebut, tiga pria berinisial RA, TB, dan AW ditangkap. Penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai aktivitas yang berkaitan dengan peredaran ganja di kawasan stasiun yang padat aktivitas itu.

10 Kilogram Ditemukan di Tas Jinjing

Saat penggeledahan berlangsung, polisi menemukan 10 kilogram ganja yang disimpan dalam sebuah tas jinjing. Temuan itu kemudian menjadi pintu masuk pengembangan kasus ke lokasi lain yang diduga terkait jaringan yang sama. Petugas bergerak ke sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan, dan kembali menemukan ganja tambahan seberat 5,507 kilogram.

Dibawa ke Polda Metro Jaya

Dengan demikian, total barang bukti yang disita mencapai 15,507 kilogram dari dua lokasi berbeda. Para tersangka beserta seluruh barang bukti kini dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi salah satu bukti bahwa peredaran narkotika masih mencoba memanfaatkan ruang-ruang publik yang ramai, namun dapat digagalkan ketika informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat.

Source link