Imigrasi Jaksel Tangkap DJ dan Penari WNA: Pelanggaran Izin Tinggal

by -349 Views

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan kembali menindak dugaan pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bersama Pomdam Jaya, petugas mengamankan seorang disjoki dan seorang penari asing dalam razia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari.

Diamankan di Tempat Hiburan Malam

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ZS, WN China, dan KS, WN Thailand, di sebuah tempat hiburan malam di Kuningan. Keduanya diduga menjalankan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang mereka gunakan saat masuk ke Indonesia.

ZS disebut melakukan aktivitas sebagai DJ setelah datang menggunakan Visa on Arrival (VoA). Sementara itu, KS diketahui berprofesi sebagai penari dan masuk dengan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK). Temuan ini langsung menjadi perhatian petugas karena berkaitan dengan kepatuhan orang asing terhadap aturan keimigrasian yang berlaku.

Diduga Langgar Aturan Izin Tinggal

Selain persoalan izin tinggal, lokasi tempat mereka ditemukan juga disebut menjadi perhatian karena diduga menjadi titik berkumpul komunitas yang tidak semestinya. Karena itu, temuan ini dipandang bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan juga bagian dari pengawasan terhadap norma sosial dan budaya di Jakarta Selatan.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pun mengambil langkah tegas dengan menempatkan kedua WNA tersebut dalam tindakan administratif keimigrasian. Saat ini, ZS dan KS diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut melalui berita acara pemeriksaan (BAP).

Berpotensi Dideportasi dan Ditangkal

Usai pemeriksaan, keduanya dapat dikenai sanksi deportasi serta penangkalan jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku. Imigrasi Jaksel menegaskan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia wajib menghormati hukum, aturan keimigrasian, dan nilai-nilai kesusilaan yang dijunjung masyarakat setempat.

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Jaksel juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan keberadaan maupun aktivitas orang asing yang mencurigakan. Langkah ini disebut penting agar pengawasan tidak hanya bertumpu pada aparat, tetapi juga melibatkan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.