Polisi telah menghentikan penyelidikan terkait laporan balik yang dilakukan oleh terduga pelaku penganiayaan, Nasio Siagian, terhadap korbannya di Jakarta Barat. Keputusan tersebut diambil setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan menyimpulkan bahwa tidak cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut. Meskipun demikian, penegakan hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan pihak berwenang akan terus mengawasi perkembangan situasi.





