Pemerintah Kabupaten Maros telah meresmikan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Bonto Ramba, Kecamatan Mandai. Fasilitas ini senilai Rp6,9 miliar bertujuan untuk meningkatkan layanan sanitasi masyarakat. Bupati Maros, Chaidir Syam, bersama Wakil Bupati Muetazim Mansyur dan unsur Forkopimda, serta perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan, turut hadir dalam peresmian tersebut.
Chaidir menyampaikan harapannya agar IPLT ini dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Fasilitas ini dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 dengan anggaran sebesar Rp6,9 miliar dan difokuskan pada pengelolaan lumpur tinja rumah tangga yang dibawa ke instalasi tersebut saat septic tank warga sudah penuh.
Saat ini, layanan IPLT baru dapat menjangkau enam kecamatan wilayah perkotaan karena keterbatasan armada, namun memiliki kapasitas pengolahan hingga 10 meter kubik per hari. Hasil olahan limbah yang dibuang ke sungai telah melalui proses agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Kepala Dinas PUTRPP Maros, Muhammad Alfian Amri, menyatakan bahwa tarif layanan sedot tinja telah ditetapkan dan dihitung per meter kubik sesuai peraturan daerah. Diharapkan pengelolaan IPLT ini dilakukan secara profesional dan didukung oleh sistem layanan penyedotan terjadwal untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan lumpur tinja serta mencapai target sanitasi yang layak dan aman di daerah tersebut.





