Penyamaran Satpol PP Jadi Preman: Awasi Tempat Hiburan Malam Jakbar

by -52 Views

Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat memutuskan untuk menggunakan metode penyamaran sebagai upaya pengawasan tempat hiburan malam selama Bulan Ramadhan. Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, mengungkapkan bahwa anggota akan menyamar sebagai preman atau dengan pakaian bebas untuk memantau tempat hiburan malam yang mungkin melanggar aturan jam operasional. Metode ini akan dilakukan secara bersamaan dengan tim khusus yang akan mengunjungi tempat-tempat hiburan malam secara terbuka.

Penegakan edaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pembatasan jam operasional industri pariwisata, terutama tempat hiburan malam selama Bulan Ramadan, menjadi alasan di balik pengawasan ini. Hal ini sejalan dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata yang meletakkan batasan jam operasional tempat hiburan malam. Sejumlah tempat hiburan malam seperti kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan, bar, karaoke eksekutif, karaoke keluarga, rumah billiar, semua memiliki waktu operasional yang ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan metode pengawasan yang mencakup penyamaran dan pengunjungan terbuka, Satpol PP Jakarta Barat berkomitmen untuk menegakkan aturan yang sudah ditetapkan dengan ketat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang tertib dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Yang terpenting, keselamatan dan ketertiban masyarakat menjadi fokus utama selama Bulan Ramadhan.

Source link