Penyamaran di Hiburan Malam: Pengedar Narkoba Ditangkap

by -60 Views

Di wilayah DKI Jakarta, peristiwa kriminal mencuat pada Jumat (20/2) yang mencakup penyamaran sebagai metode pengawasan tempat hiburan malam di Jakarta Barat selama Bulan Ramadhan dan penangkapan seorang pengedar narkoba di Rawalumbu, Kota Bekasi. Berita kriminal lainnya yang menarik perhatian pagi ini antara lain:

Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba ganja seberat 1,3 kilogram di Rawalumbu, Kota Bekasi. Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial A.T.S (30) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dokter Richard Lee (DRL) dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan produk kecantikan tanpa melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut.

Kasus pengemudi mobil yang mengacungkan pisau saat bertengkar dengan sopir taksi daring di Jakarta Selatan juga tengah diselidiki oleh kepolisian. Masih dalam proses pengusutan, kedua pihak akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Di samping itu, menjelang awal Ramadan, Polda Metro Jaya melakukan rotasi jabatan pada sejumlah pejabat di tingkat pertama dan menengah untuk memperkuat struktur organisasi.

Satpol PP Jakarta Barat juga menyiapkan tindakan penyamaran sebagai upaya pengawasan terhadap tempat hiburan malam di wilayah tersebut selama Bulan Ramadan. Opini tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, yang menyebut bahwa anggotanya akan melakukan penyamaran, misalnya dengan pakaian preman atau bebas, untuk memastikan keamanan tempat hiburan malam.

Source link