Polisi Gagalkan Peredaran Kokain di Jakbar: Sebanyak Satu Kilogram

by -58 Views

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram di wilayah Jakarta Barat pada Kamis (19/2) dan menangkap seorang tersangka pria berinisial A (31). Tersangka berasal dari Bengkalis, Riau, dan narkotika tersebut didapat dari Malaysia untuk diedarkan di Jakarta. Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan seseorang membawa narkotika dari Pekanbaru ke Jakarta. Tersangka ditangkap di terminal Kebon Jeruk, Jakarta Barat setelah petugas mengetahui bahwa dia membawa kokain dengan menggunakan bus Sumatera Raya Trans dari Riau. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Tiga pemuda ditangkap karena diduga “mapping” narkoba di Cipayung. Dua pria asal Lampung ditangkap karena edarkan ekstasi di Jakarta Pusat. Polisi juga berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 15,5 kilogram di Stasiun Tanah Abang. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di Indonesia.

Artikel ini disusun oleh Lia Wanadriani Santosa dan disunting oleh Rr. Cornea Khairany. Hak cipta © ANTARA 2026.

Source link