Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penjualan obat keras Tramadol di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan selama patroli rutin pada malam Minggu. Patroli tersebut melibatkan 37 personel, termasuk Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, dan Polwan yang dipimpin oleh Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim. Mereka menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin, sehingga empat tersangka diamankan bersama dengan barang bukti yang terkait. Barang bukti tersebut termasuk 15 strip Tramadol, satu unit telepon genggam, dan dua dompet. Para tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Patroli Perintis Presisi terus dilakukan untuk menekan peredaran obat keras di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran obat keras ilegal. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110. Budi menjelaskan bahwa penanganan kasus obat terlarang dilakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan dari masyarakat dianggap penting dalam memutus mata rantai peredaran obat terlarang.
Polda Metro Jaya tetap waspada terhadap gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan, dengan intensifikasi patroli untuk mencegah tawuran selama bulan suci. Semua langkah ini diambil untuk menjaga kondisi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Semua tulisan dalam artikel ini merupakan hak cipta ANTARA dan dilarang keras untuk menyalin atau menggunakan konten tanpa izin tertulis.





