Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur pengelola anggaran di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Ia menginginkan pejabat eselon II dan III memiliki sertifikat kompetensi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah, sebagai syarat untuk menjalankan peran strategis seperti KPA, PPK, dan PPTK. Agus Fatoni juga menyoroti perlunya peningkatan jumlah penilai aset daerah yang tersertifikasi agar pemerintah daerah tidak terus bergantung pada pihak eksternal.
Dalam arahannya di Kantor Wali Kota Makassar, Agus Fatoni menegaskan bahwa sertifikasi bukanlah sekadar formalitas, melainkan syarat dari profesionalisme. Ia juga mendorong agar pejabat dapat mengikuti sertifikasi pengadaan barang dan jasa secara daring secara gratis. Agus Fatoni menjabarkan lima strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu intensifikasi (mengoptimalkan pajak dan retribusi yang sudah ada), ekstensifikasi (mencari sumber pendapatan baru), peningkatan SDM (memperkuat kapasitas aparatur), digitalisasi (untuk mencegah kebocoran dan meningkatkan transparansi), dan inovasi (menghadirkan terobosan baru dalam pengelolaan anggaran).
Selain itu, Agus Fatoni juga menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil agar menetapkan target PAD yang realistis namun menantang. Dia juga menjelaskan pentingnya Belanja Tidak Terduga (BTT) dan pergeseran anggaran untuk kondisi darurat, seperti perbaikan sekolah, jembatan, dan puskesmas yang rusak meskipun tidak dianggarkan sebelumnya, sesuai dengan aturan yang berlaku. Agus Fatoni menyatakan bahwa dengan pemahaman akan aturan, anggaran dapat dikelola secara fleksibel dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.





