Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan tes urine mendadak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di antara personelnya. Hal ini sebagai bagian dari komitmen tegas Polres Metro Jakarta Selatan dalam menjaga kebersihan internal dan memastikan semua anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Tes urine dilakukan terhadap perwira, bintara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres, yang diawasi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai fungsi kontrol dan pengawasan yang rutin dan dadakan yang dilakukan secara insidental. Tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) langsung melakukan uji sampel urine sebagai bagian dari proses tes. Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba, dengan sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri serta aturan pidana umum yang telah disiapkan.
Kegiatan tes urine bersifat preventif untuk menjaga marwah institusi dan membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa hasil tes urine yang positif akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, tes urine secara mendadak ini menjadi sebuah langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian.





