KAI Commuter telah mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti laporan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh korban di dalam Commuter Line. Dengan menggunakan sistem CCTV Analytics, pihak manajemen KAI Commuter melakukan penelusuran terhadap ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan oleh korban. Setelah verifikasi, terduga pelaku dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist) untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pihak KAI Commuter mengambil tindakan saat pelaku terdeteksi kembali memasuki area stasiun dan naik Commuter Line. Tim petugas langsung melakukan koordinasi untuk mengamankan pelaku dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal. Korban juga didampingi dalam proses pelaporan dan penyerahan pelaku ke Polres Depok untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain memberikan pelayanan prima dan rasa aman kepada penggunanya, KAI Commuter juga memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban. Mereka tetap berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelecehan seksual dan mengimbau kepada pengguna untuk peduli pada situasi sekitar. Dalam kasus ini, korban diharapkan dapat berani melaporkan situasi yang tidak aman kepada petugas KAI Commuter melalui call center atau media sosial resmi.
Keberpihakan kepada korban dan upaya pencegahan pelecehan seksual terus menjadi perhatian utama KAI Commuter. Dalam situasi seperti ini, dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna Commuter Line. Semoga dengan kesadaran bersama, kasus pelecehan seksual dapat diminimalisir dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.





