Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Kesehatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap takjil dan kue kering yang dijual di sejumlah pasar tradisional. Salah satu titik pemeriksaan dilakukan di Pasar Tramo, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam sidak tersebut, petugas mengambil 43 sampel makanan dan minuman untuk diuji menggunakan laboratorium keliling milik Dinas Kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Maros, dr. Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada kandungan pewarna dan bahan pengawet berbahaya seperti formalin, boraks, dan rhodamin. Hasil pemeriksaan yang sudah keluar menunjukkan negatif.
Sampel yang diperiksa meliputi aneka takjil seperti cendol, agar-agar, bakso, ikan kering, hingga berbagai jajanan berwarna mencolok yang berpotensi mengandung bahan tambahan berbahaya. Ada dua fokus utama dalam pemeriksaan tersebut, yakni kandungan zat pewarna berbahaya serta bahan pengawet seperti formalin dan boraks yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jangka panjang. Selain di Pasar Tramo, pemeriksaan juga dilakukan di seluruh pasar di wilayah Kabupaten Maros. Sebelumnya, Dinas Kesehatan telah menginstruksikan 14 puskesmas untuk melakukan pengawasan di wilayah kerja masing-masing.
Muhammad Yunus menegaskan bahwa jika ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya akan melakukan pembinaan dan tindak lanjut terhadap pedagang. Salah seorang pedagang takjil, Santi, mendukung adanya sidak tersebut dan memastikan tidak menggunakan bahan tambahan berbahaya dalam dagangannya. Dinas Kesehatan Maros mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih takjil dan kue kering, terutama yang memiliki warna terlalu mencolok atau rasa yang tidak wajar. Dengan pengawasan rutin selama Ramadan hingga jelang Lebaran ini, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih tenang dalam membeli dan mengonsumsi takjil.





