Asep Noordin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memberikan tanggapan terhadap laporan yang diajukan oleh Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus MBA. Menurut Asep, masalah tersebut telah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD, sehingga ia mendorong Badan Kehormatan (BK) untuk segera menggelar rapat guna membahas aduan yang telah diajukan. Asep juga mendukung upaya kepolisian dalam menyelidiki kasus MBA dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi kepada masyarakat. Selain Pangandaran, kasus serupa juga terjadi di daerah lain, oleh karena itu perlu adanya langkah preventif yang lebih luas. Terkait keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta agar BK melakukan penyisiran untuk mengetahui apakah keterlibatan tersebut bersifat pasif atau aktif. Belum dapat diprediksi sanksi yang akan diterima anggota dewan yang terbukti melanggar, namun Asep mengundang fraksi-fraksi untuk mengambil langkah internal terkait dengan hal ini, karena menurutnya hal ini merupakan ranah politis yang harus ditindaklanjuti secara serius.
Ketua DPRD Pangandaran Minta OJK Edukasi Pasca-Kasus MBA: Langkah Tepat?




