Personel gabungan telah berhasil mengamankan belasan wanita malam serta puluhan botol minuman keras selama operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Camat Ciracas Panangaran Ritonga, sebanyak 29 botol miras dari berbagai jenis telah disita, sementara ada sekitar delapan hingga sepuluh wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan dua laki-laki yang diduga sebagai pengguna atau preman. Operasi dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
Tim gabungan dari berbagai instansi seperti Pemerintah Kota Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI-Polri, Dishub, dan P3S Dinas Sosial telah berkolaborasi dalam melakukan operasi pekat ini di wilayah Kecamatan Ciracas. Ritonga menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pimpinan daerah untuk menertibkan penyakit masyarakat yang masih marak, terutama di sekitar GOR Ciracas. Operasi dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat di media sosial terkait aktivitas prostitusi dan peredaran miras di kawasan tersebut selama bulan Ramadan.
Para perempuan dan laki-laki yang terlibat dalam operasi ini akan dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Meskipun kawasan tersebut sebenarnya tidak memiliki lokasi khusus prostitusi, namun keberadaan pedagang kaki lima di sekitar GOR Ciracas sering dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul yang memicu aktivitas penyakit masyarakat. Kecamatan Ciracas berencana untuk meningkatkan frekuensi operasi penertiban guna mencegah kembali munculnya aktivitas serupa, terutama selama bulan Ramadan agar situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat beribadah dengan tenang.





