Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi perbincangan hangat. Rakyat Pangandaran Bergerak, di bawah kepemimpinan Tian Kadarisman, telah melaporkan anggota DPRD yang diduga terlibat dalam kasus tersebut ke Badan Kehormatan DPRD. Tian menilai tindakan oknum dewan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap mandat sebagai wakil rakyat, karena terdapat bukti yang menunjukkan adanya tiga peran oknum DPRD yang melanggar untuk keuntungan pribadi. Peran-peran tersebut mencakup promotor yang secara aktif mempromosikan investasi bodong MBA di masyarakat, penjamin legitimasi yang menyalahgunakan status dewan untuk memberi pengesahan palsu bahwa investasi aman, dan pembiar yang mengetahui ketimpangan namun memilih untuk diam. Tian menyerukan agar oknum-oknum tersebut mengakui kesalahan mereka dan mundur secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menyatakan bahwa Badan Kehormatan akan segera melakukan penyelidikan terkait laporan ini. Aturan, prosedur, dan kode etik akan ditegakkan dalam penyelidikan untuk melihat apakah peran oknum-oknum tersebut hanya sebagai fasilitator atau juga melibatkan orang lain. Asep juga memberikan dukungan terhadap langkah pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau perdata. Semua pihak berharap agar kebenaran segera terungkap dan langkah hukum dapat diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.




