Teguran Polisi Terhadap Pengemudi Mobil yang Melakukan Atraksi di Tol Becakayu

by -93 Views

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memberikan teguran kepada para pengemudi mobil yang melakukan atraksi zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu)​, Jakarta Timur. Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, menyatakan bahwa para pengemudi tersebut telah diberikan teguran lisan dan imbauan edukatif untuk mencegah ulah mereka di masa depan.

Di samping itu, pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi pengemudi yang melakukan aksi zig-zag tersebut. Mereka telah dilakukan teguran lisan dan diminta untuk meminta maaf atas perilaku ugal-ugalan mereka. Tidak dilakukan penilangan, namun hanya imbauan dan permintaan maaf. Hal ini dilakukan untuk memberikan pembelajaran kepada para pengemudi agar lebih tertib dalam berkendara.

Sebuah video amatir yang beredar menunjukkan lima mobil yang bergerak zig-zag dalam satu rombongan di Tol Becakayu. Perilaku ini dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan, terutama jika dilakukan di jalur tol yang seharusnya aman. Masyarakat mengecam perilaku tersebut dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.

Para warga berharap agar kepolisian terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, demi menjaga keselamatan pengguna jalan. Aksi menegur pengemudi yang melakukan perilaku berbahaya di jalan tol ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Source link