Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan 2.000 Mushaf Al-Qur’an bersama DMI
Di tengah suasana Ramadan, kebutuhan akan mushaf Al-Qur’an di banyak tempat ibadah kembali mendapat perhatian. Yayasan Muslim Sinar Mas menyerahkan 2.000 mushaf Al-Qur’an kepada Jusuf Kalla, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), dalam penyerahan simbolis yang berlangsung di kediaman Jusuf Kalla di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).
Wakaf untuk mendukung ibadah selama Ramadan
Ketua Yayasan Muslim Sinar Mas, Saleh Husin, mengatakan wakaf Al-Qur’an ini ditujukan untuk memperkuat kegiatan ibadah umat Islam, terutama di bulan Ramadan. Melalui DMI, mushaf tersebut akan disalurkan ke berbagai masjid, musala, dan lembaga pendidikan Islam di sejumlah daerah.
Saleh menegaskan, pihaknya berharap 2.000 mushaf itu benar-benar memberi manfaat bagi umat Muslim dalam mempelajari, membaca, dan memahami isi Al-Qur’an. Menurut dia, wakaf semacam ini menjadi salah satu cara untuk memastikan akses terhadap mushaf tetap tersedia di tempat-tempat yang membutuhkan.
Didistribusikan ke masjid, musala, dan lembaga pendidikan
Penyaluran melalui DMI dipilih agar distribusi bisa menjangkau lebih luas dan tepat sasaran. Dengan jalur tersebut, mushaf Al-Qur’an diharapkan tidak hanya berhenti sebagai bantuan simbolis, tetapi benar-benar digunakan dalam aktivitas keagamaan sehari-hari.
Sebelumnya, Yayasan Muslim Sinar Mas juga telah menyalurkan wakaf Al-Qur’an melalui sejumlah organisasi Islam, di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pesantren dan lembaga lain di berbagai daerah.
Jusuf Kalla apresiasi bantuan di bulan suci
Jusuf Kalla menyampaikan apresiasi atas hibah mushaf Al-Qur’an tersebut, terlebih karena diserahkan pada bulan Ramadan. Menurutnya, bantuan seperti ini sangat berarti bagi masyarakat yang memanfaatkan Ramadan untuk memperbanyak membaca dan memahami Al-Qur’an.
Ia juga berharap mushaf Al-Qur’an beserta terjemahannya dapat membantu masyarakat memahami isi Al-Qur’an dengan lebih baik. Jusuf Kalla mengucapkan terima kasih dan menilai wakaf ini akan memberi manfaat luas bagi umat Muslim.





