Penyaluran Dana Rp4,5 Miliar Pemkab Maros untuk Gaji Kades dan Perangkat Desa

by -236 Views

Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan anggaran besar untuk memastikan hak para aparat desa tidak tertunda. Dana senilai Rp4,5 miliar dialokasikan untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa, sebuah komponen yang menjadi sumber penghasilan utama aparatur pemerintahan desa dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Ribuan Aparat Desa Menunggu Pencairan

Bupati Maros Chaidir Syam menjelaskan, pembayaran Siltap tidak hanya menyasar kepala desa dan perangkat desa, tetapi juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Secara keseluruhan, terdapat 80 kepala desa, 337 kepala dusun, dan 629 imam masjid yang akan menerima insentif tersebut sesuai jabatan masing-masing. Penyaluran ini menjadi perhatian karena menyangkut kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa.

THR Juga Disiapkan

Selain Siltap, Pemkab Maros juga menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kepala desa dan perangkat desa. Total anggarannya mencapai Rp1.886.800.000 untuk 80 desa. Dalam skema yang disiapkan, kepala desa akan menerima THR sebesar Rp3,5 juta per orang, sedangkan perangkat desa memperoleh Rp2,05 juta per orang. Besaran ini menunjukkan adanya perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur desa menjelang hari besar keagamaan.

Dijalankan Sesuai Mekanisme

Pemerintah daerah menegaskan, proses pembayaran dilakukan mengikuti mekanisme yang berlaku agar penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran. Dengan mulai disiapkannya dana tersebut, Pemkab Maros berharap kebutuhan para aparat desa dapat terbantu dan pelayanan pemerintahan di tingkat paling bawah tetap berjalan stabil. Source link