Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ribuan Obat Keras di Jakarta Selatan

by -93 Views

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat berbahaya jenis psikotropika daftar G di wilayah Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan saat seorang pria berinisial A (29) berhasil diamankan bersama 1.477 butir obat keras di sebuah toko di Kalibata, Jakarta Selatan. Informasi dari masyarakat terkait transaksi obat keras tanpa izin menjadi awal dari pengungkapan tersebut.

Tim Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian. Tersangka beserta barang bukti saat ini diamankan di Kantor Ditresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnya peran bersama dalam pemberantasan narkoba. Dia juga mendorong masyarakat untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Dengan begitu, upaya pemberantasan narkoba dapat menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur.

Source link