Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Operator Angkutan Online dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperluas sosialisasi layanan darurat Kepolisian. Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Wisnu Wardana, menyatakan bahwa langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi pengguna jasa. Inovasi Kepolisian ini dilakukan dalam rangka Ramadhan 1447 Hijriah dan momen mudik Lebaran 2026.
Dengan sekitar 5.000 angkutan online beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Wisnu menjelaskan bahwa kehadiran “flyer” layanan Call Center 110 Polri di armada angkutan online akan memudahkan akses informasi kepolisian bagi pengguna jasa bandara. Wisnu menekankan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia dan diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik. Sebanyak 5.000 “flyer” Call Center 110 telah disediakan untuk memfasilitasi pelaporan kejadian darurat, gangguan keamanan, dan kriminalitas.
Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan yang kondusif, Wisnu mengajak operator angkutan online untuk memasangkan “flyer” layanan 110 di armada mereka. Dia berharap kerjasama antara Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan operator angkutan online dapat membantu menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mengurangi potensi gangguan keamanan. Semua itu dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna jasa.





