Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pemuda Edarkan Ganja di Jakpus

by -332 Views

Jakarta Pusat kembali jadi lokasi pengungkapan peredaran ganja. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti 906 gram. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti di kawasan Jalan Haji Benyamin Sueb, tepatnya di depan JIExpo Kemayoran.

Penangkapan Berawal dari Informasi Warga

AKP Joko Arianto dari Unit 4 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjelaskan, dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial R (25) dan W (25). Keduanya ditangkap bersama paket ganja seberat 906 gram yang diduga siap diedarkan. Menurut Joko, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari laporan masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Polda Metro Ingatkan Bahaya Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampaknya bisa merusak kesehatan sekaligus mengancam masa depan generasi muda.

Budi juga meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.