Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pemuda Edarkan Ganja di Jakpus

by -88 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pemuda yang diduga mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 906 gram di Jakarta Pusat. AKP Joko Arianto dari Unit 4 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Haji Benyamin Sueb di depan JIExpo Kemayoran. Dua tersangka bernama R (25) dan W (25) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa ganja paket seberat 906 gram setelah mendapat informasi dari masyarakat. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba karena dapat merusak kesehatan dan generasi bangsa. Budi juga meminta warga untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Dengan demikian, informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.

Source link